Semenjak punya status "pengangguran", banyak banget tawaran kerja. Mulai cuma minta CV atau langsung dateng ke kantornya. Ada juga beberapa teman yang dah kerja di Bank Konvensional, pas bukaan, langsung nawarin juga. Banyak hal dalam benakku tentang kerja di Bank Konvensional. Mungkin ortu sah-sah aja ngasih izin, apalagi dengan gaji yang bisa dibilang mencukupi,, tapi ada di hati kecil yang masih ragu. Kata temenku ingetin "Hati-hati ji, jangan banyak ragunya. Nanti banyak ditemenin syetannya", dengar ucapan dia jadi tersenyum dan makin mikir2 lagi.
Setelah ngobrol dengan seorang "teman" lagi atas tawaran teman satu kampus di Bank konvensionalnya yang lagi banyak kosong. Dia dengan tegas bilang "Cari yang lain aja ra". hohoho makin membingungkan. Padahal 'uangnya' lumayan banget untuk tingkatan Fresh Graduate kaya gini.. Sempat tanya sana-sini sama teman. Dan hasil dari pertanyaanku atas masalah ini, akang krisna kirim email. Isinya gini nih...
Assalaamu’alaikum wr, wb.
Ji,… ‘afwan.. baru nyempetin ngirim email sekarang. Mengenai pertanyaan kamu tentang boleh tidaknya bekerja di bank. Harap bersabar jika uraian agak mendetail. Saya akan menjawab pertanyaan kamu dalam 7 urutan jawaban. Semoga bisa memudahkan untuk difahami.
Pertama,
saya percaya latar belakang kenapa kamu menanyakan ttg hal tersebut, dikarenakan dorongan ingin hidup dalam keridloan Alloh. Sehingga tidak ingin satu saja dari episode kehidupan kamu mengambil keputusan yang membuat diri kamu gagal mendapatkan Ridlo-Nya.
Singkatnya, pertimbangan kamu adalah berat karena Alloh. Apakah Alloh ridlo / tidak. Apakah Alloh akan menyetujui / menyalahkan. Hal tersebut mendorong kamu untuk senantiasa berhati-hati, karena takut kepada Alloh.
Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya. QS.21:28
Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah," QS..9:59
Kedua;
Misi besar dalam hidup ini bagi manusia adalah menjadi hambaNya dengan totalitas. Salah satu dari bentuk pengabdian kepada Alloh adalah mencari karunia Alloh (mencari nafkah) di bumi yang telah Alloh sediakan
Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. QS 62:10
Ketiga;
Karena pertimbangan utama bagi seorang muslim (baca: orang yang berserah diri) adalah keputusan / ketetapan dari apa yang telah Alloh gariskan, maka hendaknya kita mengetahui, mngerti, memiliki dan membela segala ketetapan yang bersumber dariNya. Adakalanya ketetapan Alloh mengenai suatu hal itu sesuai dengan perasaan diri. Adakalanya juga tidak sesuai dengan perasaaan dan keinginan diri.
Walaupun begitu, tetap saja Alloh-lah yang satu-satunya yang Maha mengetahui kemanfa’aatan dan kemudlaratan sesuatu, sedangkan manusia tidak mengetahui. Hal ini pernah dicontohkan ketika kaum muslimin menerima kewajiban yang umumnya tidak disukai, yaitu berperang (dalam rangka menahan serangan orang2 musyrik yang mengancam madinah)
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. QS 2:216
KeEmpat
Masalah yang berkenaan tentang bank.
Berdasarkan beberapa fatwa ulama mengenai system perbankan, bahwa tidak bisa dipungkiri bank, hidup dan berkembang karena adanya system bunga didalam operasionalnya.
Sederhananya, ada pihak yang meminjam sejumlah uang Rp X, maka pihak tersebut diharuskan mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu yang disepakati sejumlah Rp. X+y, dimana y ini adalah senilai uang lebih untuk diserahkan kepada pihak bank, dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak bank.
Sedangkan untuk menarik sejumlah uang yang nantinya bisa digunakan untuk modal untuk dipinjamkan lagi, ia menarik nasabah berupa produk tabungan / deposito. Sehingga jika seseorang setuju untuk menyimpan uang sejumlah Rp. Z, maka dalam rentang waktu yang telah ditentukan oleh pihak bank, maka pihak penyimpan ini akan mendapatkan uang nya menjadi Rp. Z+a, dimana a adalah kelebihan uang yang ditawarkan pihak bank kepada sang penyimpan.
Kelebihan uang berupa X dan a (dimana X pasti > a, supaya Bank mendapatkan laba) dinyatakan dalam bentuk % terhadap uang pokoknya X atau Z. ini yang umumnya disebut bunga Bank.
dalam kacamata fiqh islam (yang merupakan syariat / ketetapan Alloh) setiap nilai berlebih tadi dikategorikan sebagai riba. Sedangkan riba, adalah dilarang secara nyata oleh Alloh dalam Al-quran
terkecuali sistemnya adalah bagi hasil, yang masih difahami sebagai salah satu bentuk pelaksanaan perniagaan.
berikut saya sampaikan beberapa penjelasan, sekaligus dasar hukum tentang hal tersebut.
Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran penyakit gila . Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata , sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti , maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu ; dan urusannya kepada Allah. Orang yang kembali , maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.Qs. 2:275
Ok, sampai sini saya rasa jelas, Alloh menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Kelima:
Truz, bagaimana dengan seseorang yang hendak bekerja di bank?
Begini, Secara keseluruhan, Bank merupakan system Ekonomi yang menerapakan metode mencari laba yang tidak Alloh ridloi, yakni Riba (dalam hal ini sistem bunga). Sehingga Bank dipandang sebagai sebuah sistem. dimana yang dinamakan system, pastilah ia terbangun dari komponen2 / bagian2/ divisi2 yang secara sinergi mengarah kepada golnya misi dari instutusi tadi, laba yang sebesar-besarnya. Dengan system bunga tentunya.
Sehingga setiap institusi-bank pasti berisi direktur, manajer, teller, sekuriti, cleaning service, dsj. Dan semua divisi tadi memiliki peranan penting agar terselenggaranya mekanisme riba secara aman, nyaman, lancar, dan provitable tentunya.
Sehingga yang selanjutnya..
Dibagian apapun seseorang bekerja, selama ia berada dalam mekanisme bank walaupun ia tidak memakan riba (sebagaimana nasabah). Maka secara langsung / tidak langsung ia ikut berkontribusi dalam system perekonomian yang tidak Alloh Halalkan.
Berikut saya lampirkan sebuah Tanya jawab yang berkaitan dengan bekerja di bank:
Pertanyaan:
Sepupu saya bekerja sebagai pegawai bank, apakah boleh hukumnya dia bekerja di sana atau tidak? Tolong berikan kami fatwa tentang hal itu -semoga Allah membalas kebaikan anda- mengingat, kami telah mendengar dari sebagian saudara-saudara kami bahwa bekerja di bank tidak boleh.
Jawaban: (oleh) Syaikh Ibnu Baz
Tidak boleh hukumnya bekerja di bank ribawi sebab bekerja di dalamnya masuk ke dalam kategori bertolong-menolong di dalam berbuat dosa dan melakukan pelanggaran. Sementara Allah سبحانه و تعالى telah berfirman (artinya):
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Sesungguhnya Allah amat pedih siksaan-Nya?. (Al-Ma'idah:2).
Sebagaimana dimaklumi, bahwa riba termasuk dosa besar, sehingga karenanya tidak boleh bertolong-menolong dengan pelakunya. Sebab, terdapat hadits yang shahih bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم telah melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya. Beliau mengatakan, "Mereka itu sama saja."
Rujukan:
Kitabud Da'wah, Jld.I, Hal.142-143, dari fatwa Syaikh Ibn Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
KeEnam:
Adapun jika hadir tawaran2 yang berkaitan dengan pekerjaan di Bank saya sarankan kamu tidak usah mempertimbangkannya lagi. Apapun Alasannya. Alloh yang lebih mengetahui madlarat dan manfaatnya sesuatu. Dan Ia telah mengharamkan riba, dan segal yang membuat riba ini bisa hidup dan tumbuh di masyarakat.
Sebagaiman Di dunia ini telah disediakan makanan, ada makanan halal, ada juga makanan haram. Maka pilihlah makanan yang halal, tolak makanan yang haram. Termasuk rezeki , dalam arti pekerjaan. Di dunia ini telah banyak cara untuk mencari karunia Alloh. Ada pekerjaan yang halal, ada juga yang haram. Maka pilihlah pekerjaan yang halal, tolaklah pekerjaan yang haram.
Semoga kamu termasuk orang yang bersabar (baca : berpegang teguh) dalam melaksanakan syari’at Alloh yang Maha pemberi Rezki (ArRozaq)
KeTujuh:
Point-1 s/d point-6 adalah tinjauan permasalahan sistem bunga pada individu saja. Padahal sebenarnya permasalahan yang sebenarnya adalah lebih besar. Ini berkaitan dengan permasalahan (global) / tidak lagi individu, dan sudah menyangkut sistem kehidupan yang lebih besar.
Karena mekanisme suku bunga ini telah berhasil membuat sebuah perangkap ekonomi, hingga sebuah negeri tidak bisa hidup, terkecuali bergantung dengan sistem bunga ini. Sedangkan kita adalah seorang individu kecil dalam negeri tsb.
Kalau boleh saya analogikan;
Kamu merasa gatal2 di kulit, kemudian bertanya, bagaimana supaya gatalnya hilang, minum obatkah, atau minum jamu?.
Padahal setelah dilakukan diagnosa secara menyeluruh oleh dokter, kamu dinyatakan memiliki masalah yang jauh lebih besar, yakni mengidap kanker ganas. Dan ia telah merambat ke hampir 80% organ2 vital di tubuhmu…
Atau analogi kartunnya;
Kamu sedang duduk disebuah batu, tiba2 batu tersebut bergerak-gerak. Kamu kaget dan loncat, dan menyangka baru saja menduduki batok kura2 besar. Namun beberapa detik kemudian batu yang disangka batok kura2 tadi adalah hidung seekor dinosaurus yang baru saja kamu membangunkannya.
Dipoint ke7 ini saya mengajak kamu untuk melihat permasalahan yang sebenarnya. Wujud raksasa yang riak-riak masalahnya baru memerciki kehidupan pribadi sendiri.
Mudah-mudahan jika ada kesempatan lagi kita bisa berdiskusi tentang hal ini. Kebetulan mengenai hal ini juga tidak kamu pertanyakan, maka saya pun tidak akan menjelaskan secara berlebih.
Mudah-mudahan Haji bisa mengambil manfaatnya, dan mendelet semua keraguan yang menghijab diri menuju kebenaran Alloh. Sebagaimana firman Alloh;
Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. QS. 2:147
--------------------------------------------Selamat berbagi hidayah -------------------------------------------------
Wallohu A’lam
Wassalaam
Krisna
Begitulah bunyinya..
Pertimbangkan lagi? Rasanya cukup... :)
Recent Comments